Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Cara Membuka Situs yang di Blokir Kominfo dengan VPN ataupun tanpa VPN

INCREINDO - Pernahkah anda membuka suatu website akan tetapi tidak bisa dibuka lalu muncul laman Situs di BLOKIR oleh Operator Seluler atau Kominfo ??? hal itu terjadi biasa karena situs tersebut mengandung Unsur Kekerasan, Video Seks maupun hal yang bersifat negatif lainnya.

Cara membuka situs yang di Blokir oleh Pemerintah dengan  VPN maupun tanpa menggunakan VPN :

1. Cara Buka Situs yang Diblokir Menggunakan Web Proxy

Buka situs Proxy Site yang beralamat di https://www.proxysite.com/, kemudian masukkan URL situs yang ingin kamu buka ke dalam kolom yang tersedia.

Setelah itu, kamu bisa memilih dengan server negara mana kamu ingin membuka situs tersebut, entah itu Amerika Serikat (US) dan lain sebagainya.

Setelah itu klik tombol GO.

Situs tadi pun kini sudah bisa kamu akses dan telusuri sesukamu.

Dengan cara ini, kamu bisa membuka situs apapun yang ternyata diblokir di berbagai perangkat, entah itu perangkat PC maupun mobile.




2.  Cara Buka Situs yang Diblokir di Google Chrome dengan Extension Browsec

Bila kamu kebetulan merupakan seorang pengguna Chrome sebagai browser favorit, kamu juga bisa menginstal extension Chrome yang bernama Browsec untuk dengan bebasnya menelusuri semua situs yang diblokir oleh ISP Indonesia.

Browsec merupakan extension yang gratis dan bebas untuk digunakan. Browsec juga memiliki basis server di banyak negara, yang tentunya akan sangat membantumu memilih negara mana dengan server yang paling cepat.

Menariknya, dengan Browsec yang terpasang di Google Chrome, server atau IP internetmu hanya akan berlaku di Chrome saja, tidak secara keseluruhan. Sehingga bila kamu membukanya dari Firefox, IP kamu tidak akan terpengaruh dan kecepatan internet pun akan tetap stabil seperti sedia kala.




3. Cara Buka Situs yang Diblokir di PC maupun Android/iOS dengan VPN

Kamu juga bisa membuka situs yang diblokir di semua perangkat baik di PC, perangkat mobile dengan sistem operasi Android maupun iOS dengan menggunakan aplikasi VPN.

VPN atau Virtual Private Network merupakan sebuah teknologi yang memungkinkan siapapun untuk mendapatkan akses pribadi secara virtual dari manapun.

Artinya, meski sedang berada di Indonesia, kamu bisa membuka situs apapun lewat IP dari negara lain, misalnya Spanyol atau Rusia.

Dengan begitu, bila situs-situs tertentu diblokir di ISP Indonesia, maka kamu bisa membuka situs-situs tersebut menggunakan IP negara lain lewat VPN.

Itu semua sangat mungkin dan sangat mudah untuk dilakukan. Maka dari itu, bila kamu tidak mau repot untuk membuka situs yang diblokir di Indonesia tapi dengan kecepatan internet yang luar biasa cepat, maka sebaiknya kamu menggunakan VPN saja yang terinstal di perangkat yang kamu gunakan, baik PC maupun mobile.




Kesimpulan : semua website bisa kita buka walaupun telah diblokir Pemerintah maupun Operator jadi tidak ada yang tidak bisa jika kita berusaha.